loading...
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggalang tanda tangan pembentukan pansus angket tenaga kerja asing (TKA) di DPR. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai pembentukan pansus hak angket tersebut tidak perlu.
"Ya menurut saya, nggak perlu ada penanganan yang, apakah dengan apa itu hak angket menjadi solusi?" kata Moeldoko saat ditemui wartawan di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
"Ya menurut saya, nggak perlu ada penanganan yang, apakah dengan apa itu hak angket menjadi solusi?" kata Moeldoko saat ditemui wartawan di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
Moeldoko mengatakan, isu TKA ini persoalannya ada di lapangan, apakah pandangan sebagian pihak mengenai jumlah TKA membanjiri lapangan kerja di Indonesia sesuai kenyataan atau tidak. Dia pun mempertanyakan apakah pansus hak angket bisa menyelesaikan persoalan di lapangan atau tidak.
"Antara pandangan persepsi, realita benar nggak nih? Kan begitu. Ini kan, oh ternyata betul-betul membawa dampak negatif. Di mana dampak negatifnya? Kan begitu. Oh, ini ayo kita selesaikan, selesai. Apakah dengan dibentuknya hak angket seperti itu menyelesaikan kondisi di lapangan?" katanya.
Moeldoko mengatakan, dirinya setuju jika keberadaan TKA di Indonesia bisa menjadi sebuah ancaman jika tidak ditangani dengan baik. Namun dia menegaskan pemerintah melakukan penanganan dengan baik. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Antara pandangan persepsi, realita benar nggak nih? Kan begitu. Ini kan, oh ternyata betul-betul membawa dampak negatif. Di mana dampak negatifnya? Kan begitu. Oh, ini ayo kita selesaikan, selesai. Apakah dengan dibentuknya hak angket seperti itu menyelesaikan kondisi di lapangan?" katanya.
Moeldoko mengatakan, dirinya setuju jika keberadaan TKA di Indonesia bisa menjadi sebuah ancaman jika tidak ditangani dengan baik. Namun dia menegaskan pemerintah melakukan penanganan dengan baik. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Yang penting sekarang adalah ini menjadi ancaman bersama. Saya sangat setuju kalau itu betul-betul menjadi ancaman, tapi kan ada petugas di sini. Jangan seolah-olah menafikan negara Indonesia itu kosong nggak ada orang, terus datang sekelompok orang, itu ancaman. Lah, ini manusia semuanya mengamati kok, gimana," katanya.
Ditambahkan Moeldoko, dirinya meminta semua pihak bijaksana dalam menelaah persoalan TKA di Indonesia ini.
"Saya tidak mengatakan berlebihan. Perlu disikapi secara bijaksana lah saya pikir. Karena semuanya itu mencari solusi. Mana ada sih kepala negara, siapapun kepala negara dari Pak Karno hingga sekarang ini (Presiden Jokowi-red), nggak ada yang ingin mengorbankan negaranya untuk kepentingan yang lain-lain. Nggak mungkin. Nggak adalah. Semuanya teruji nasionalismenya, semuanya teruji keinginan untuk membangun negaranya," jelas Moeldoko.
Pembentukan pansus angket tenaga kerja asing (TKA) serius digulirkan di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang tanda tangan anggota DPR yang mendukung pansus itu.
Penandatanganan itu digelar di gedung Nusantara 3, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018). Acara tanda tangan pansus angket TKA itu juga dihadiri Waketum Gerindra Ferry Juliantono bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Selain Fadli Zon, anggota Fraksi Gerindra M Syafii meneken usul pansus angket TKA itu. Usul pansus angket TKA itu dipicu penerbitan Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dianggap merugikan negara di berbagai aspek.
"Jadi kita perlu membuat pansus untuk mendalami dan menganalisis dan mencari tahu bagaimana cara kerja pemerintah ini dalam melindungi tenaga kerja kita sendiri," jelas Fadli. detik.com
Ditambahkan Moeldoko, dirinya meminta semua pihak bijaksana dalam menelaah persoalan TKA di Indonesia ini.
"Saya tidak mengatakan berlebihan. Perlu disikapi secara bijaksana lah saya pikir. Karena semuanya itu mencari solusi. Mana ada sih kepala negara, siapapun kepala negara dari Pak Karno hingga sekarang ini (Presiden Jokowi-red), nggak ada yang ingin mengorbankan negaranya untuk kepentingan yang lain-lain. Nggak mungkin. Nggak adalah. Semuanya teruji nasionalismenya, semuanya teruji keinginan untuk membangun negaranya," jelas Moeldoko.
Pembentukan pansus angket tenaga kerja asing (TKA) serius digulirkan di DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang tanda tangan anggota DPR yang mendukung pansus itu.
Penandatanganan itu digelar di gedung Nusantara 3, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018). Acara tanda tangan pansus angket TKA itu juga dihadiri Waketum Gerindra Ferry Juliantono bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Selain Fadli Zon, anggota Fraksi Gerindra M Syafii meneken usul pansus angket TKA itu. Usul pansus angket TKA itu dipicu penerbitan Perpres No 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dianggap merugikan negara di berbagai aspek.
"Jadi kita perlu membuat pansus untuk mendalami dan menganalisis dan mencari tahu bagaimana cara kerja pemerintah ini dalam melindungi tenaga kerja kita sendiri," jelas Fadli. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment