loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Zumi Zola Ditahan KPK, Tjahjo Kumolo: Saya Sedih, Dia Masih Muda

loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan rasa sedihnya soal penahanan Gubernur Jambi Zami Zola oleh KPK. Tjahjo menyebut ada dugaan kongkalikong antara Zumi Zola dan pihak DPRD.

"Saya sedih kemarin Gubernur Jambi, Zumi Zola masuk tahanan KPK, dia masih muda, hanya karena ada kongkalikong antara DPRD setempat terkait perencanaan," katanya kepada wartawan usai melantik Penjabat Gubernur Papua di Jayapura, Selasa (10/4/2018).

Tjahjo Kumolo terus-menerus mengingatkan pada para pimpinan daerah untuk mencermati dan mewaspadai hal-hal yang berpotensi korupsi.

"Hati-hati terhadap dana hibah dan bansos, berkaitan dengan restribusi dan pajak, termasuk keuangan dan masalah pembelian barang dan jasa serta lainnya," ujarnya.
Sejak berdirinya KPK, telah ada 98 kepala daerah yang masuk penjara, lalu 359 pejabat pusat dan daerah juga masuk penjara. "Saya mohon masalah anggaran harus dicermati karena rawan korupsi," pinta Tjahjo.

Guna menghindari korupsi di lingkungan pemerintah daerah, kata Mendagri, pihaknya bersama KPK akan turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi kepada para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada dan Calon DPRD yang mengikuti Pileg.

"Kami nanti akan turun bersama KPK untuk melakukan sosialisasi pengelolaan anggaran terhadap para calon kepala daerah dan calon legislatif, untuk menghindari terjadinya korupsi," katanya.

Zumi Zola ditetapkan tersangka terkait gratifikasi untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan.

Arfan ditangkap bersama-sama Plt Sekda Provinsi Jambi nonaktif Erwan Malik, Asisten Daerah III Provinsi Jambi nonaktif Saifudin, serta seorang anggota DPRD Supriono, terkait dugaan adanya 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.  detik.com
loading...

Comments