loading...
Menteri Rudiantara mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 3000 situs dan akun radikalisme . Dari ribuan situs dan akun tersebut, separuhnya merupakan akun media sosial seperti Facebook dan Instagram.
"Peringkat kedua yang terbanyak menyebarkan paham radikalisme adalah YouTube," kata RUdiantara di sela-sela menjadi inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Utara Yogyakarta, Senin 21 Mei 2018.
Rudi menuturkan sejumlah akun yang terang-terangan menyebarkan paham radikalisme langsung diblokir Kominfo tanpa konfirmasi. Seperti mengajak orang melakukan penyerangan hingga memberikan tutorial merakit bom.
"Yang kami lakukan pemblokiran langsung sifatnya yang memprovokasi, yang mengajak melakukan tindakan radikalisme, ekstrimisme, maupun terorisme," ujar Rudi.
Sedangkan untuk kategori ujaran kebencian, Rudi mengatakan konteksnya berbeda. “Lain kasus (untuk ujaran kebencian), kami tangani yangterkait penyebaran paham radikal,” ujarnya.
Ia mengatakan masih ada sekitar 9500 situs dan akun media sosial yang dalam proses verifikasi untuk diblokir. Ia menyatakan makin gencar melakukan penyisiran di dunia maya, khususnya untuk menangkahl paham radikalisme di media sosial. “Kami fokus dunia maya, karena penindakan dunia nyata sudah dilakukan Polri,” ujar Rudi. tempo.co
loading...
Comments
Post a Comment