loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Bawaslu: Penyebar Konten Negatif di Pilkada dan Pilpres, Siap-siap...

loading...
Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja mewanti-wanti 'buzzer' media sosial yang sering mengunggah konten ujaran kebencian, fitnah dan kabar bohong. 


Saat ini, Bawaslu bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri memantau konten- konten negatif tersebut di linimasa. 

"Ada peraturan Bawaslu dan MoU kami dengan Kemenkominfo, KPU dan Polri, yang akan fokus mengawasi bukan hanya akun resmi (peserta Pemilu), tapi juga akun tak resmi. Jadi siap-siap," ujar Bagja dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018). 

"Sekarang sudah mulai bergerak, akun-akun yang tidak resmi yang mengunggahnya konten fitnah, black campaign, itu langsung akan diproses," lanjut dia. 

Tidak hanya konten negatif terkait Pilpres 2019, namun konten negatif yang disebar dalam konteks Pilkada serentak 2018 juga tidak luput dari pemantauan. 

Bagja mengatakan bahwa salah satu bentuk penindakan akun-akun penyebar konten negatif, adalah pembekuan akun. 

"Kalau akunnya terus ada, tapi kita sibuk cari orangnya, akunnya itulah yang bakalan terus membuat konten-konten di masyarakat. Oleh sebab itu, kami merekomendasi ke Kemenkominfo melakukan 'take down' atau 'freeze' akun-akun itu. Jadi akun itu tidak bisa menyiarkan lagi," ujar Bagja. 

Kebijakan ini, lanjut Bagja, adalah demi mewujudkan pesta demokrasi yang jujur, adil dan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. kompas.com
loading...

Comments