loading...
"Revisi jangan terlalu lama, susah satu tahun lebih," kata Kapolri dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (13/5/2018).
"Kita tidak bisa melakukan apa-apa, hanya 7 hari menahan mereka, menginterview, setelah dilepas kita intai. Tapi setelah dilepas mereka kita intai juga menghindar," katanya.
Karena itu Kapolri berharap UU Antiterorisme segera diselesaikan. Kalau tak bisa diselesaikan dalam waktu dekat, ia berharap Presiden mengambil sikap.
loading...
Comments
Post a Comment