loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Kapolri: Revisi UU Antiterorisme Terlalu Lama, Butuh Perppu

loading...
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta DPR mempercepat revisi UU Antiterorisme. Tujuannya agar Polri bisa lebih cepat menindak teroris.



"Revisi jangan terlalu lama, susah satu tahun lebih," kata Kapolri dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (13/5/2018).

Kapolri menuturkan sejumlah pasal membuat Polri sulit bergerak. Ia mencontohkan teroris baru bisa ditindak jika sudah terbukti melakukan tindak teror.

"Kita tidak bisa melakukan apa-apa, hanya 7 hari menahan mereka, menginterview, setelah dilepas kita intai. Tapi setelah dilepas mereka kita intai juga menghindar," katanya.

Karena itu Kapolri berharap UU Antiterorisme segera diselesaikan. Kalau tak bisa diselesaikan dalam waktu dekat, ia berharap Presiden mengambil sikap.

"Undang-undang agar dilakukan cepat revisi, bila perlu Perppu dari Bapak Presiden terima kasih," pungkasnya. detik.com

loading...

Comments