loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Ketua DPR Janji Revisi UU Terorisme Selesai Mei

loading...
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjanjikan revisi UU Terorisme selesai bulan Mei. DPR sepakat melakukan pembahasan lanjutan atas poin krusial yang belum disepakati pada pembahasan sebelumnya dengan pemerintah.


"Kami di Komisi III dan Komisi I sepakat ini bahwa ini adalah kebtuhan mendesak dan harus dituntaskan. Untuk itu kami mengimbau pemerintah untuk segera sepakat bulat, tidak ada perbedaan di internal pemerintah sehingga besok pada masa sidang kita bisa lanjutkan pembahasan Ruu Terorisme sehingga harapan presiden bulan Juni (RUU Terorisme) selesai, kami sampaikan Mei sudah selesai," ujar Bambang kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (14/5/2018).

Pembahasan RUU Terorisme menurut Bambang molor karena adanya perbedaan pendapat. Namun secara substansi, seluruh pasal sudah selesai pembahasannya.

"Hanya kemarin soal definisi terorisme dan kita sudah selesaikan dan pemerintah tinggal mengajukan lagi pada pekan depan, masa sidang pertama sehingga kita lanjutkan pembahasan revisi UU Terorisme dan bisa dituntaskan dalam waktu Mei," sambungnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan penyelesaian RUU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sangat urgen. Revisi UU ini bisa membuat gerak Polri leluasa untuk mengantisipasi teror.

"Kita ingin agar lebih dari itu salah satunya misalna kita bisa negara atau pemerintah, institusi pemerintah atau institusi hukum pengadilan menetapkan misalnya JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan setelah itu ada pasalnya yang menyebutkan siapa pun bergabung organisasi teroris dapat dilakukanproses pidana, itu akan lebih mudahbagi kita," kata Tito, Minggu (13/5).

Selain itu, Tito menyatakan dirinya sudah berbicara dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto soal revisi ini. Menurutnya, tidak ada persoalan tentang kewenangan TNI-Polri dalam pemberantasan terorisme.

"Kalau mengenai masalah kewenangan TNI dan Polri, tidak dipermasalahkan. Saya dengan Pak Panglima, Pak Marsekal Hadi, kami sudah berbicara. Saya pribadi sebagai Kapolri tidak berkeberatan, setuju, bahkan untuk teman-teman TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme. Ini tolong dicatat itu. Sangat setuju dan itu sudah diakomodir di Pasal 43. Kita sepakat bahwa TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme," jelas Tito. detik.com
14 17.46
loading...

Comments