loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Kominfo Blokir 1.285 Konten Radikal, Termasuk Buletin Al Fatihhin

loading...
Kementerian Komunukasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan pengawasan penyebaran konten radikalisme dan terorisme di dunia maya. Sudah ada 1.285 akun berkonten radikalisme dan terorisme diblokir oleh Kemenkominfo pasca serangkaian aksi teror di Indonesia.


"Sudah banyak akun yang berhubungan dengan teroris (diblokir) ada 1.300-an kurang lebih, tepatnya ada 1.285 (konten-red). Kita nggak ada toleransi," kata Menkominfo Rudiantara di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat, (18/5/2018).

Rudiantara menyebut salah satu konten penyebar radikalisme dan terorisme yang sudah diblokir yakni buletin Al Fatihin. Dia mengatakan konten-konten itu disebarkan dalam berbagai bentuk mulai dari file artikel, situs hingga video.

"Sampai tadi malam, jam 1 pagi saya masih terima laporan udah ada puluhan versi Al Fatihin di dunia maya yang diblok paling banyak yang di file video sharing, ada juga file sharing messenger dan situs. Ada puluhan yang sudah diblok," terangnya.

Rudiantara menambahkan pihak juga meningkatkan kinerja mesin AIS atau mesin pengais konten negatif untuk pencarian penyebaran konten radikalisme di internet. Penyisiran dilakukan setiap dua jam sekali.

"Kalau di situ kita cepat. Kita punya mesih pengais, bahkan sejak Senin lalu saya sudah minta setiap dua jam di sisir itu. Setiap dua jam sekali terus sisir, terus kais, di-filtering nanti ketemu, ketemu blok ketemu blok," terangnya.

Selain itu, dia mengatakan masyarakat juga bisa ikut langsung dalam menangkal penyebaran konten negatif itu. Salah satunya dengan men-suspend jika menemukan akun dinilai memuat konten radikalisme dan terorisme.

"Masyarakat ini kan bisa suspend atau menurunkan akun-akun media sosial tertentu, di Instagram hingga Facebook bisa kan ada toolnya. Ini kita harus cepat," tambahnya. detik.com
loading...

Comments