loading...
"Bawaslu harus punya aturan tegas apakah model kaus itu larangan atau tidak atau bagaimana. Kalau memang sepanjang tidak ada nama mungkin tidak masalah, " kata Tjahjo usai pembekalan antikorupsi dan deklarasi LHKPN paslon Kepala Daerah Jawa Tengah di Semarang, Selasa, 8 Mei 2018.
Tjahjo tak mempermasalahkan kaus tersebut sepanjang tidak memaksakan pilihan kepada masyarakat. Hal itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi masyarakat. Namun jika hal itu mencantumkan nama calon dan lambang partai maka hal itu patut dicurigai dan ditindak tegas.
"Aturan (Bawaslu) diperlukan agar tidak ada perpecahan di masyarakat. Tidak masalah mau bikin 10 model. Terpenting adalah menjaga etika bermasyarakat, jaga etika berpolitik. Setiap dari kita punya pilihan, punya sikap, jangan memaksa harus ikut A atau B," tutur dia.
Ia pun mengungkit adanya kasus di CFD Jakarta terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang berkaus tersebut. Ia menganggap bahwa tindakan itu merupakan bentuk pemerkosaan politik. "Karena dengan pemaksaan kehendak kan ada motif politik. Di samping pemekosaan politik, ada politik-politik di belakangnya, " ujar dia.
loading...
Comments
Post a Comment