loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Mendagri: Ormas yang Minta THR Tidak Etis

loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan atau instansi tertentu sangat tidak etis.



"Karena masih banyak ormas ataupun kelompok yang lebih berhak, contohnya seperti yayasan yatim piatu, dan lain-lain. Itu yang seharusnya menerima (THR)," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengimbau ormas yang biasa meminta-minta THR tidak dilakukan lagi.

"Kami mengimbau jangan dipolakan menjadi sebuah gerakan (meminta duit THR). Soal perusahaan atau pemda atau perorangan mengalokasikan kegiatan membagikan THR kepada yatim piatu atau kelompok masyarakat, itu sah-sah saja," jelas Tjahjo.

Ia pun menyebut instansi atau perusahaan tidak wajib memberi uang THR kepada ormas atau kelompok tertentu. Karena itu, Tjahjo menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada daerah dan instansi masing-masing.

"Saya kira masing-masing daerah, instansi, perusahaan, sudah punya kebijakan masing-masing. Tidak keharusan. Itu kan sukarela," jelas Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, beredar surat edaran atas nama Pengurus Forum Berawi Rempug (FBR) G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan Tunjangan Hari Raya.


Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.

Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) Syarul Gozali membantah telah mengeluarkan surat permohonan THR kepada sejumlah perusahaan. Ia memastikan, surat permintaan THR dengan kop surat dan stempel FBR yang beredar di medsos itu hoaks.

"Itu hoaks, karena sejak zaman berdirinya FBR sampai sekarang tidak ada perintah-perintah untuk memberikan surat THR lebaran, enggak ada itu," kata Syarul saat dikonfirmasi Okezone, kemarin.  okezone.com

loading...

Comments