loading...
Menag hanya mengajak masyarakat untuk menghormati mereka yang bercadar, seperti juga kita menghormati mereka-mereka yang menggunakan atribut lain di muka umum.
“Jadi itu bagian dari hak setiap kita, apalagi kalau itu terkait dengan keyakinan pemahaman pengamalan ajaran agamanya,” kata Menag kepada wartawan usai menghadiri Silaturahmi Kebangsaan, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (16/5) pagi.
Khusus bagi mereka-mereka yang menggunakan cadar itu sendiri, Menag Lukman Hakin Saifuddin mengingatkan, juga harus ada kesadaran yang tinggi bahwa kita hidup di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
“Oleh karenanya juga harus bisa memberikan rasa aman bagi semua lingkungannya, bahwa ketika interaksi sosial secara langsung, hendaknya bisa membuat lingkungannya merasa nyaman,” tutur Menag.
Karena itulah, lanjut Menag, ada ketentuan di sejumlah lembaga pendidikan atau di tempat-tempat tertentu, agar orang tidak menggunakan cadar.
“Itu juga bagian yang harus dipahami, dimengerti oleh mereka-mereka yang menggunakan cadar tadi. Bahwa lingkungan sosial kita menuntut hal-hal dimana kita diminta untuk bisa berinteraksi secara langsung, secara terbuka dengan tidak menggunakan cadar,” ujar Menag seraya berharap, pemahaman seperti ini kedua belah pihak harus bisa saling membangun kesadaran untuk saling menghormati. setkab.go.id
loading...
Comments
Post a Comment