loading...
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendesak agar DPR segera mengesahkan revisi UU Antiterorisme. Pasalnya, sejak 2016, revisi aturan tersebut mentok dan tak kunjung rampung juga.
"Enggak tahu kenapa, bukan mentok, (tetapi) dimentok-mentokin," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Ia mengatakan, jangan ada kepentingan lain di balik tak rampungnya revisi UU Anti- terorisme. Menurut dia, kepentingan nasional dan masyarakat harus diutamakan.
"Ini begini mau suruh mati-mati lagi orang? Undang-undang apapun untuk kebaikan rakyat ini, oke, harus disambut. Jangan ada kepentingan- kepentingan lain, mengorbankan rakyat. Enggak benar itu," kata Menhan.
Ia bahkan mengaku heran dengan orang-orang yang meributkan revisi UU Anti-terorisme. Padahal, revisi itu dilakukan agar petugas keamanan bisa menindak tegas para teroris.
Baginya, hilangnya satu nyawa rakyat akibat aksi terorisme membuat tentara bersedih dan sakit. Pasalnya, keselamatan rakyat adalah tujuan dari keberadaan tentara itu sendiri.
Menhan pun menyampaikan pesan kepada para elite politik yang masih mempersoalkan revisi UU Anti-terorisme.
"Ego kita terlalu tinggi. Cobalah sadarlah elite-elite itu. Saya cuma mengingatkan saja. Saya orang yang tidak pernah mau apa-apa, politik enggak. Enggak ada udang di balik batu," kata dia. kompas.com
loading...
Comments
Post a Comment