loading...
"Wah saya belum tahu itu. Terus terang saya belum dapet laporannya. Tentunya kita benar-benar pelajari dan itu memang satu hal, sudah melanggar hukum, sudah bisa diproses," tutur Rini di Kompleks Istana, Rabu (16/5/2018).
Apabila nantinya si oknum pegawai BUMN itu terbukti melakukan pendanaan terorisme, sanksi berat sudah menanti. Namun Rini belum bisa menjabarkan lebih jauh mengenai sanksi itu.
"Ya pasti ada dong (sanksi). Lihat saja," kata Rini.
Kabar mengenai dugaan keterlibatan oknum salah satu BUMN itu terungkap dalam video pemeriksaan terduga teroris yang ditangkap di Palembang. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara. Si terduga teroris menyebut inisial D, disebut sebagai pegawai salah satu perusahan BUMN yang membantu pendanaan.
Dimintai konfirmasi mengenai video pemeriksaan itu, Zulkarnain hanya menjawab normatif.
"Seseorang dari Riau," tutur Zulkarnain. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment