loading...
"Yang buat apresiasi tentang situasi kan Kapolri, makanya kita siapkan sepenuhnya. Kapolri minta, mainkan. Kapolri minta, mainkan," ujar Moeldoko di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, Koopssusgab sudah dibentuk di bawah kepemimpinannya di TNI. Pembentukan Koopssusgab sudah sesuai aturan di UU TNI.
"Pertanyaannya yang sekarang jadi polemik apa perlu payung hukum? Lah untuk apa lagi hukum? wong pembentukan Koopssusgab itu sudah pernah saya bentuk tinggal dilanjutkan. Lah hukumnya apa? Ya UU nomor 34 tentang TNI, jadi domainnya Panglima TNI sepenuhnya," kata Moeldoko.
Moeldoko menegaskan Koopssusgab tidak tumpang tindih tugas dengan Densus 88 Antiteror Polri. "Nggak ada. Siapa yang ambil? Ngapain ambil kerjaan orang lain?" jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara mengenai Koopssusgab. Pasukan ini terlibat jika dalam kondisi sangat diperlukan.
"Proses membentuk Komando Pasukan Khusus gabungan yang berasal dari Kopasus, Marinir Paskhas dalam rangka beri rasa aman pada rakyat, tapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," jelas Jokowi. detik.com
loading...
Comments
Post a Comment