loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

NAWACITA JOKOWI

Jokowi Lantik Kepala BSSN Djoko Setiadi

JOKOWI Kecam Pernyataan TRUMP Atas YERUSALEM

Jokowi Beri 1.230 Sertifikat Tanah di Papua Barat

Dunia Akui Kinerja Ahok

Fakta...!!! Praktek Uang Haram Trotoar Tanah Abang Dibongkar Tim Najwa Shihab

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan JOKOWI Untuk Relawan PROJO Hadapi Tahun Politik

loading...

Satpol PP Bawa Lima Karung Kaos untuk Ditukar Kaos #2018GantiPresiden

loading...
Meski sudah dilarang melakukan aksi dan kegiatan politik di kawasan Car Free Day (CFD) masih saja ada warga yang memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan politik.


Larangan menggunakan simbol-simbol politik di acara CFD tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam Pasal 7 Ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB menyebutkan tidak boleh ada kegiatan politik di area car free day.

 Ada juga warga lain yang berjualan dan memakai kaos bertuliskan hastag atau tagar 2019 Ganti Presiden.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) DKI Jakarta membagikan kaus putih polos untuk warga yang nekat mengenakan kaus berhastag #2019GantiPresiden di kawasan Car Free Day ( CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Pembagian kaus dilakukan di pintu masuk area CFD di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kami siapkan banyak kaus untuk warga yang nekat menggunakan kaus #2019GantiPresiden," ujar seorang anggota Satpol PP saat ditemui, Minggu (6/5/2018).

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah banyak membagikan kaus putih polos kepada warga.

"Kami sudah bagikan sekitar lima karung tadi. Kami enggak cuma di sini saja, ada juga di titik lain. Pokoknya tidak boleh ada warga berhastag ini masuk CFD, aturannya sudah jelas," kata dia. tribunnews.com
loading...

Comments