loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait maraknya pemberitaan mengenai gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, yang menimbukan kontroversi di Masyarakat.
“Saya kira penjelasan lebih detil untuk itu di Kementerian Keuangan, bahwa itu kan bukan hanya gaji, ada gaji ada tunjangan ada asuransi ada di situ semuanya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Penutupan Pengkajian Ramadhan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 2018, di kampus Universitas Hamka, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5) siang.
Soal kalkulasi dan perhitungan gaji Dewan Pengarah BPIP itu, Presiden Jokowi menyarankan kepada wartawan agar ditanyakan ke Kementerian Keuangan dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain itu tanyakan ke Kementerian PANRB.
“Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kementerian Keuangan, angka-angka itu didapatkan dari mana,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, bahwa angka-angka pada gaji Dewan Pengarah BPIP bukan dari hitung-hitungan dirinya. Tapi, hitung-hitungan dari analisa jabatan di Kementrian PANRB, kemudian kalkulasi dan perhitungan misalnya besarnya itu dari Kementerian Keuangan.
“Ditanyakan saja ke sana,” ujarnya. setkab.go.id
loading...
Comments
Post a Comment